Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik tanah ulayat antara PT Semen Padang dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan di Kota Padang, Sumatera Barat, dengan fokus pada pergeseran isu konflik dari identitas menuju kepentingan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis dokumen, observasi, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik bermula dari pengabaian persetujuan adat dalam penerbitan izin penambangan, yang kemudian memunculkan resistensi masyarakat berbasis identitas dan kedaulatan adat. Namun, dinamika konflik memperlihatkan transformasi isu menuju tuntutan kompensasi finansial, yang mengindikasikan terjadinya komodifikasi nilai adat. Selain itu, penelitian mengungkap bahwa berkurangnya legitimasi lembaga adat serta maladministrasi dalam proses kompensasi turut memperbesar eskalasi konflik, termasuk lahirnya dualisme kepemimpinan adat. Penelitian ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik tanah ulayat tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan legal dan birokratis, melainkan memerlukan pendekatan dialogis, partisipatif, serta revitalisasi kelembagaan adat untuk menciptakan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025