Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik bagi hasil pertanian sawah di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, serta melihat dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian bagi hasil antara pemilik lahan dan penggarap dilakukan secara lisan tanpa kejelasan tertulis. Seluruh biaya produksi ditanggung oleh penggarap, sementara kontribusi pemilik lahan hanya berupa penyediaan lahan. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya peningkatan ekonomi masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penerapan kesepakatan yang lebih adil dan transparan, serta pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, agar praktik bagi hasil dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025