Artikel ini membahas implementasi manajemen konflik di Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang responsif dan akuntabel. Berbagai strategi diterapkan, mulai dari penguatan komunikasi internal, digitalisasi layanan, hingga penerapan regulasi dan budaya kerja kolaboratif. Namun, implementasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan seperti struktur birokrasi yang hierarkis, kesenjangan kompetensi pegawai, dan keterbatasan integrasi sistem digital. Upaya penyelesaian konflik juga dilakukan melalui mekanisme Online Dispute Resolution (ODR), SOP, serta pendekatan mediasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Temuan ini menunjukkan bahwa manajemen konflik yang efektif membutuhkan kombinasi instrumen teknis, peningkatan kapasitas aparatur, dan komitmen perubahan budaya organisasi.
Copyrights © 2025