Penegakan hukum lingkungan di era modernisasi dan krisis ilmu merupakan tantangan besar bagi Indonesia. Modernisasi telah membawa dampak signifikan terhadap lingkungan, seperti polusi, kerusakan ekosistem, dan perubahan iklim. Namun, penegakan hukum lingkungan masih lemah dan tidak efektif dalam mengatasi masalah-masalah tersebut. Krisis ilmu juga menjadi faktor yang memperburuk situasi, karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan penegakan hukum lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan. Dalam era modernisasi dan krisis ilmu, penegakan hukum lingkungan harus menjadi prioritas utama bagi Indonesia. Dengan upaya yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan penegakan hukum lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan.
Copyrights © 2025