Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak penerapan sistem pembayaran parkir elektronik terhadap praktik pungutan liar di Kota Blitar dari perspektif Dinas Perhubungan, juru parkir, dan masyarakat. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan sistem parkir elektronik meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan retribusi, serta mengurangi pungutan liar dan kebocoran pendapatan. Sistem ini juga meningkatkan profesionalitas petugas dan kenyamanan masyarakat. Disarankan evaluasi berkala, penambahan fitur pelaporan publik, dan penelitian lanjutan antar daerah.
Copyrights © 2025