Kasus intoleransi beragama di Indonesia semakin sering muncul dan memengaruhi cara masyarakat berinteraksi. Situasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari. Penelitian ini bertujuan melihat bagaimana revitalisasi nilai Pancasila dapat menjadi cara untuk meredam intoleransi dan memperkuat hubungan antarumat beragama. Penelitian dilakukan melalui studi pustaka dengan meninjau berbagai jurnal dan tulisan ilmiah yang membahas intoleransi dan nilai kebangsaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa intoleransi banyak dipicu oleh polarisasi, penyebaran informasi yang tidak tepat, serta pemahaman keagamaan yang kurang terbuka. Revitalisasi Pancasila dapat dilakukan melalui pendidikan, penguatan literasi sosial, pembiasaan dialog antaragama, serta peran aktif komunitas dan organisasi keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa menghidupkan kembali nilai Pancasila menjadi langkah penting untuk menjaga toleransi dan memperkuat persatuan bangsa.
Copyrights © 2025