Tulisan ini membahas keberadaan Lembaga Keuangan Nonbank Syariah (IKNB Syariah) di Indonesia dengan menyoroti jenis, fungsi, serta tantangan yang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan konsep dan praktik lembaga nonbank berbasis syariah seperti asuransi syariah, dana pensiun, sukuk, reksadana, dan pasar modal syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui kajian literatur dan analisis peraturan yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa lembaga-lembaga tersebut memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui layanan keuangan yang bebas dari bunga. Meski begitu, perkembangannya masih menghadapi hambatan seperti rendahnya literasi masyarakat, inovasi produk yang terbatas, serta kebutuhan akan regulasi yang lebih jelas. Karena itu, peningkatan edukasi dan pengawasan menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan peran IKNB Syariah dalam perekonomian nasional.
Copyrights © 2025