Oil, Gas, & Coal yang terdaftar di BEI selama periode 2020-2024. Jenis penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif kausal, sedangkan sumber datanya adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan dan statistik ekonomi Bank Indonesia. Ukuran sampel untuk penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling, sehingga penelitian memperoleh 6 perusahaan dengan total 24 observasi setelah dilakukan transformasi First Difference untuk memenuhi asumsi klasik. Teknik analisis data meliputi analisis jalur dengan pendekatan bootstrapping. Hasil dari penelitian menandakan bahwa perubahan suku bunga dan perubahan nilai tukar rupiah tidak terpengaruh secara signifikan terhadap perubahan nilai perusahaan. Selanjutnya, hasil pengujian pada perubahan nilai tukar rupiah dan perubahan nilai perusahaan menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap perubahan harga saham, sedangkan perubahan suku bunga tidak memberikan pengaruh secara langsung terhadap perubahan harga saham. Hasil pengujian mediasi menunjukkan bahwa perubahan nilai perusahaan tidak terbukti berperan sebagai variabel intervening dalam korelasi antara perubahan suku bunga maupun perubahan nilai tukar rupiah terhadap perubahan harga saham, yang mengindikasikan bahwa dampak indikator ekonomi makro terhadap harga saham pada sektor energi lebih bersifat langsung, tanpa melalui nilai perusahaan.
Copyrights © 2026