JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 1 (2026)

Analisis Perlindungan Hukum terhadap Hak Nasabah dalam Perbankan Digital di Indonesia

Habibah Pramelia Herdiyanti (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Magnolia Nasywa Ali (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Rafly Rafdianto (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Khansa Istibra Putra Saragih (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Farahdinny Siswajanthy (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2026

Abstract

Perkembangan perbankan digital di Indonesia menunjukkan transformasi signifikan dalam penyediaan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi nasabah. Di sisi lain, digitalisasi perbankan juga menghadirkan berbagai risiko hukum, seperti kebocoran data pribadi, kejahatan siber, dan kegagalan sistem elektronik yang berpotensi merugikan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menelaah norma hukum yang mengatur perlindungan hak nasabah dalam perbankan digital, meliputi Undang Undang Perbankan, Undang Undang Perlindungan Konsumen, Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum nasabah mencakup hak atas informasi yang transparan, perlindungan data pribadi, jaminan keamanan dana, serta akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa. Penguatan perlindungan hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem perbankan digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...