Farahdinny Siswajanthy
Ilmu Hukum, Universitas Pakuan

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Efektivitas Hukum Acara Perdata terhadap Sistem Hukum di Indonesia Tanti Handayani; Nugroho Adhi Prasetyo; Salma Rizqya; Farahdinny Siswajanthy; Dinalara D. Butar Butar
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.39108

Abstract

Hukum acara perdata berkedudukan sebagai instrumen utama dalam sistem hukum Indonesia yang berfungsi menjamin penegakan hak-hak perdata dan mewujudkan tujuan hukum, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas hukum acara perdata serta dampak penerapannya terhadap kinerja sistem hukum nasional. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep hukum. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa efektivitas hukum acara perdata di Indonesia belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor mendasar, antara lain substansi peraturan (HIR dan Rv) yang sudah tua dan kurang relevan dengan perkembangan zaman, kualitas dan integritas penegak hukum, keterbatasan sarana prasarana, serta rendahnya akses dan kesadaran hukum masyarakat. Ketidakefektifan tersebut berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik, ketidakpastian hukum, dan hambatan dalam iklim investasi. Untuk memperkuat sistem hukum nasional, disimpulkan bahwa diperlukan pembaruan menyeluruh, mulai dari penyusunan undang-undang acara perdata yang baru, peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi layanan peradilan, hingga sosialisasi hukum yang luas kepada masyarakat.
Alat Bukti Dashcam dalam Kasus Perdata: Validitas dan Kekuatan Bukti Rekaman Video Elektronik dalam Tuntutan Ganti Rugi Akibat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Anami Rasya Davalyn; Alfia Ratu Qalbi; Fasya Aisyagina Azahra; Julian Fahmi; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.40471

Abstract

Perkembangan dalam teknologi informasi telah melahirkan kategori bukti baru yang belum sepenuhnya diatur dalam hukum acara perdata di Indonesia, yang berasal dari Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Rechtsreglement Buitengewesten (RBg). Salah satu contoh dari hal ini adalah rekaman yang diambil dari kamera dasbor mobil (dashcam), yang seringkali menjadi bukti yang paling objektif dalam sengketa lalu lintas. Kajian ini memiliki dua rumusan masalah yang akan diangkat: (1) keabsahan rekaman dashcam sebagai informasi atau dokumen elektronik dalam konteks hukum pembuktian acara perdata di Indonesia, dan (2) nilai bukti dari rekaman tersebut dalam keputusan mengenai klaim ganti rugi terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber hukum utama yang di analisis meliputi KUHPerdata, HIR, UU ITE No. 1 Tahun 2024, UU No. 11 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2019, serta Perma No. 1 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekaman dashcam dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat elektronik dan/atau petunjuk, sesuai dengan Pasal 5 jo. Pasal 11 UU ITE jo. Pasal 1866 KUHPerdata, dengan syarat memenuhi standar autentikasi baik secara teknis maupun prosedural. Namun, kekuatan bukti tersebut bersifat relatif, yang artinya tergantung pada penilaian yang fair dari hakim dengan mempertimbangkan integritas metadata, rangkaian penyimpanan bukti, serta keterangan dari ahli forensik digital. Penelitian ini menyarankan pentingnya harmonisasi regulasi dan pelatihan bagi hakim untuk memastikan konsistensi dalam evaluasi bukti elektronik dalam sistem peradilan perdata di Indonesia.
Mekanisme Hukum Acara Perdata dalam Sistem Hukum Indonesia Galih Bimantara; Muhammad Daerobi; M.Guntur Aji JN; Fadel Muhamad; Dinalara D. Butar Butar; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.40535

Abstract

Hukum acara perdata merupakan bagian penting dari sistem hukum nasional yang berfungsi sebagai sarana pelaksanaan hukum materiil perdata. Tanpa hukum acara yang jelas dan teratur, hak-hak yang diatur dalam hukum materiil tidak akan dapat ditegakkan dan dilindungi oleh negara. Jurnal ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia, yang bersumber dari Hukum Perdata Barat (Eropa Kontinental) dan hukum adat, serta diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti HIR, RBg, dan KUHPerdata. Pembahasan meliputi landasan hukum, asas-asas utama, tahapan proses beracara di pengadilan, hingga upaya hukum yang tersedia bagi para pihak. Melalui kajian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana penyelesaian sengketa perdata berlangsung di Indonesia, serta peran hakim dan para pihak dalam menegakkan keadilan.
Efektivitas Penerapan Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia: Suatu Studi Literatur Ratu Hafizah Alania Nur Suruury Surianata; Nayla Syalwa Cantika; Adelia Tri Utami; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.40606

Abstract

Hukum acara perdata merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan yang berfungsi untuk menjamin perlindungan dan penegakan hak-hak keperdataan masyarakat melalui mekanisme hukum yang teratur dan berkeadilan. Penyelenggaraan peradilan perdata di Indonesia berpedoman pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, dalam praktiknya, penerapan asas tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti prosedur yang kompleks, lamanya proses penyelesaian perkara, serta tingginya biaya yang harus ditanggung oleh para pencari keadilan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan transformasi digital melalui penerapan sistem e-Court dan e-Litigation sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam hukum acara perdata di Indonesia serta mengkaji implementasi sistem e-Court sebagai bentuk modernisasi peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur (library research) dengan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui pengkajian berbagai literatur yang berkaitan dengan hukum acara perdata dan sistem peradilan elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem e-Court telah memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan melalui penyederhanaan administrasi perkara, percepatan proses persidangan, peningkatan transparansi layanan, serta pengurangan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pihak. Meskipun demikian, efektivitas penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kesenjangan akses internet, rendahnya literasi digital masyarakat, serta belum optimalnya kesiapan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara perdata, penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, serta perluasan edukasi hukum dan teknologi kepada masyarakat guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan.
Analisis Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Online Melalui Marketplace di Indonesia Arkan Al Fariq; Dhea Rarantika Wahyuni; Keisha Ara Akilka T; Gina Azahra; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.41087

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap perdagangan dari sistem konvensional menjadi digital menjadi digital melalui platform marketplace di Indonesia. Meskipun memberikan efisiensi, transaksi elektronik ini rentan terhadap risiko hukum, khususnya tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh penjual, seperti pengiriman produk yang cacat, tidak sesuai deskripsi, atau keterlambatan pengiriman. Penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik hubungan hukum dan keabsahan kontrak dalam marketplace berdasarkan regulasi di Indonesia, serta mengkaji mekanisme perlindungan hukum dan resolusi sengketa konsumen yang dirugikan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik dalam marketplace memiliki kekuatan pengikat yang sah secara hukum selama memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Selain itu, perlindungan hukum bagi konsumen telah diakomodasi melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyelesaian penyelesaian ini dapat ditempuh melalui jalur litigasi di pengadilan umum maupun non-litigasi melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau sistem internal penahanan dana (rekening bersama) yang disediakan oleh marketplace,
Asas-Asas Hukum Acara Perdata dalam Sistem Hukum Indonesia Aditia Rhamandanu; Verga Aziz; Deri Priansyah; Dinalara D. Butar Butar; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.41137

Abstract

Hukum acara perdata merupakan seperangkat aturan yang mengatur tata cara penegakan hak dan kewajiban hukum di hadapan peradilan, dengan sumber utama berupa Reglemen Acara Perdata (Rv) serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Sebagai sarana pelaksanaan hukum materiil, hukum acara perdata tidak hanya berisi ketentuan prosedural, melainkan juga dibangun di atas asas-asas fundamental yang menjadi jiwa dan landasan seluruh proses peradilan. Penulisan ini bertujuan untuk menguraikan makna, landasan hukum, serta penerapan sembilan asas utama hukum acara perdata di Indonesia, yaitu asas legalitas, persamaan di hadapan hukum, mendengar kedua belah pihak, beban pembuktian, kebebasan hakim menilai bukti, kewajiban hakim memutus perkara, persidangan terbuka untuk umum, persidangan secara lisan dan langsung, serta asas putusan yang mengikat dan berkekuatan hukum tetap. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa asas-asas tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi hakim, para pihak, dan aparat hukum dalam melaksanakan proses persidangan, sekaligus menjadi jaminan agar peradilan berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman dan penerapan asas-asas ini secara konsisten sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai tempat pencarian keadilan.
Penerapan Asas Audi Et Alteram Partem dalam Pemeriksaan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kris Ever Agnes; Revalina Randiwa; Megan Margery; Novyra Soraya; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.41155

Abstract

Asas audi et alteram partem merupakan salah satu asas fundamental dalam hukum acara perdata yang menghendaki agar hakim mendengar kedua belah pihak secara seimbang sebelum menjatuhkan putusan. Asas ini memiliki tujuan untuk menjamin terciptanya keadilan prosedural dalam proses pemeriksaan perkara perdata di pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas audi et alteram partem dalam pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Negeri serta menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan doktrin hukum yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas audi et alteram partem diwujudkan melalui pemberian kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan gugatan, jawaban, replik, duplik, alat bukti, serta kesimpulan. Namun dalam praktiknya masih ditemukan beberapa hambatan seperti ketidakhadiran para pihak, rendahnya pemahaman hukum masyarakat, tingginya beban perkara di pengadilan, dan kurang optimalnya proses pemanggilan sidang. Dengan demikian, penerapan asas audi et alteram partem harus terus ditingkatkan agar tercipta sistem peradilan yang adil, objektif, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.