Bank Indonesia memiliki peran penting dalam pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan kebijakan yang mendukung stabilitas sistem keuangan syariah melalui penyusunan regulasi, mekanisme pengawasan, dan penguatan infrastruktur kelembagaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif untuk menganalisis dasar hukum serta implementasi peran BI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BI berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, dan memperkuat ekosistem keuangan syariah agar lebih stabil dan kompetitif.
Copyrights © 2026