Abstrak Pernikahan dini masih menjadi masalah di Jakarta Timur, dengan 93.332 wanita berusia 15–19 tahun tercatat sudah menikah (BPS, 2020), sebagian besar karena kehamilan di luar nikah. Kondisi ini berdampak pada kesehatan reproduksi, risiko bagi bayi, serta terhambatnya pendidikan dan kesejahteraan Ekonomi wanita muda. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif potong lintang (cross-sectional) dengan data primer dari survei rumah tangga di Jakarta Timur pada 2–27 Juni 2025. Populasi adalah perempuan yang pernah menikah, dengan 217 sampel ditentukan menggunakan rumus Lemeshow (1997), tingkat kepercayaan 95% dan presisi 10%. Teknik pengambilan sampel meliputi simple random, proportional, dan cluster sampling agar representatif terhadap populasi. Penelitian ini menemukan 51,1% perempuan di Jakarta Timur menikah <20 tahun, dengan 42,4% hamil pada usia berisiko, 42,4% mengalami komplikasi persalinan, dan 85% berada pada kondisi ekonomi tidak sejahtera. Pernikahan dini terbukti berdampak negatif pada kesehatan reproduksi dan kesejahteraan ekonomi. Disarankan penguatan regulasi usia perkawinan, edukasi kesehatan reproduksi, serta pemberdayaan ekonomi perempuan untuk menekan angka pernikahan dini. Kata Kunci : Pernikahan dini. Kesehatan Reproduksi. Kesejahteraan Ekonomi
Copyrights © 2025