Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga pembiayaan bank syariah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode wawancara terhadap pelaku usaha desa, penelitian ini menemukan bahwa pembiayaan berbasis prinsip syariah tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga membangun nilai tanggung jawab, kejujuran, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Lembaga keuangan syariah berperan strategis dalam menggerakkan usaha mikro dan kecil melalui pembiayaan berbasis kemitraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan pembiayaan syariah mampu meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan masyarakat desa serta mendorong tumbuhnya ekonomi lokal yang mandiri dan berkeadilan.
Copyrights © 2025