Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) dan indikator kemiskinan di Provinsi Riau periode 2021–2024. Menggunakan pendekatan studi pustaka, penelitian ini menganalisis data sekunder dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dan Badan Pusat Statistik (BPS) Riau. Fokus utama diberikan pada proporsi PBJ yang bersifat padat karya, swakelola berbasis masyarakat, serta alokasi untuk infrastruktur dasar, sebagai proksi kebijakan pro-poor. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun total belanja PBJ di Riau relatif besar, desain alokasinya belum sepenuhnya mendorong penurunan kemiskinan secara merata. Terdapat ketimpangan spasial: wilayah perkotaan mengalami penurunan kemiskinan, sementara kabupaten pedalaman seperti Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi justru stagnan atau memburuk. Temuan ini mengindikasikan bahwa PBJ di Riau masih rentan terhadap elite capture dan kurang mengalirkan manfaat ekonomi langsung kepada kelompok miskin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas PBJ dalam pengentasan kemiskinan tidak ditentukan oleh besaran anggaran, melainkan oleh orientasi kebijakan, partisipasi masyarakat, dan tata kelola yang inklusif.
Copyrights © 2026