Pembiayaan bermasalah masih menjadi tantangan signifikan bagi lembaga keuangan mikro syariah, termasuk pada produk Ijarah Paralel, yang menuntut keseimbangan antara kepatuhan syariah dan efektivitas manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab serta strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada produk Ijarah Paralel di KSPPS Bina Syariah Ummah Tikung, Lamongan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan bermasalah terutama disebabkan oleh faktor eksternal, seperti kesulitan ekonomi anggota, kematian anggota, dan pelarian nasabah. KSPPS Bina Syariah Ummah menerapkan empat strategi penanganan, yaitu pendekatan kekeluargaan, penagihan aktif, penyitaan jaminan, dan penjualan jaminan, dengan prinsip ukhuwah dan keadilan sebagai landasan utama. Strategi tersebut tidak hanya berfungsi untuk pemulihan keuangan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai etika Islam dalam menjaga keberlanjutan lembaga. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan model manajemen risiko berbasis nilai syariah serta implikasi praktis bagi penguatan kebijakan mitigasi pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan mikro syariah
Copyrights © 2025