Buletin Konstitusi
Vol 6, No 1 (2025): Vol. 6, No. 1

AMBANG BATAS PARLEMEN DAN PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK DALAM PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL

Kurniawan, Dedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2025

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji relasi antara sistem pemerintahan presidensil dan sistem multipartai dalam konteks Indonesia, serta merumuskan rekomendasi ideal ambang batas parlemen dalam rangka penguatan sistem presidensil. Pengalaman Pemilu pascareformasi menunjukkan bahwa sistem Pemilu dengan ambang batas parlemen yang rendah secara konsisten melahirkan parlemen yang terfragmentasi, sehingga presiden terpilih harus membentuk koalisi besar yang cenderung pragmatis dan tidak stabil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap regulasi Pemilu, teori presidensialisme, serta data hasil Pemilu 1999 hingga 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa presidensialisme dalam sistem multipartai ekstrem berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan ambang batas parlemen ke kisaran 8–10% direkomendasikan sebagai instrumen penyederhanaan partai politik guna menciptakan parlemen yang lebih sederhana, koalisi pemerintahan yang lebih solid, serta sistem presidensil yang lebih stabil dan efektif di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

KONSTITUSI

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences

Description

Buletin Konstitusi adalah buletin akademik terbitan Pusat Kajian Konstitusi dan Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel pada bidang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah. penelitian dan kajian ...