cover
Contact Name
Benito Asdhie Kodiyat
Contact Email
konstitusibuletin@gmail.com
Phone
+6281265757391
Journal Mail Official
benitoashdie@umsu.ac.id
Editorial Address
http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/KONSTITUSI/about/editorialTeam
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Buletin Konstitusi
ISSN : "2775006     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.xxx/xxxx
Core Subject : Education, Social,
Buletin Konstitusi adalah buletin akademik terbitan Pusat Kajian Konstitusi dan Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel pada bidang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah. penelitian dan kajian terhadap disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang ilmu hukum (sosiologi hukum, sejarah hukum, hukum komparatif, hukum privat, hukum pidana, hukum acara, hukum ekonomi dan bisnis, hukum konstitusi, hukum administrasi, hukum internasional, dll). Buletin Konstitusi pertama kali diterbitkan pada Januari 2021. Menerbitkan dua (2) nomor dalam satu tahun (Januari dan Juli).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 59 Documents
JAMINAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU OLAH RAGA DALAM MASA PANDEMI COVID-19 Iswahyudi, Fauzi
BULETIN KONSTITUSI Vol 1, No 1 (2020): Vol. 1 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v1i1.5255

Abstract

Akibat dari dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasioanal (PON) Tahun 2020 di Papua ditunda dan akan dilaksankan pada Oktober 2021, hal ini berdasarkan rapat kabinet terbatas bersama Presiden. Yang melatarbelakangi keputusan ini diambil karena dampak buruk dari Covid-19 terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Salah satunya yang menjadi dampak Covid-19 ialah sektor keolahragaan dimana pelaku olah raga yang seharusnya akan mengikuti event PON harus menunda sampai dengan tahun depaan dan tentu sangat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan pelaku olah raga karena selama ini mereka telah menjadikan kegiatan olah raga sebagai profesi sementara para pelaku olah raga juga berpotensi tertular virus Covid-19. Adanya peran pemerintah dengan memberikan kepastian hukum tentu akan memberikan jaminan kesejahteraan dan kesehatan dari negara bagi pelaku olah raga sehingga tidak menggangu pembinaan olah raga di Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif khususnya dengan teori-teori tentang Good Governance dan Desentralisasi, maka dapat menjelaskan peran penting pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi pelaku olah raga. Indonesia sebagai negara hukum dalam pembentukan instrument hukum tentu akan menggali nilai-nilai dan kondisi yang ada, sehingga instrument hukum yang terbnetuk nantinya mampu mengakomodir dan memiliki kedayaagunaan serta kemanfaatan bagi para pelaku olah raga.
EXECUTIVE REVIEW/ ADMINISTRATIVE REVIEW: PERSPEKTIF KEWENANGAN DAN PENGAWASAN Nababan, Budi SP
BULETIN KONSTITUSI Vol 2, No 1 (2021): Vol. 2 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v2i1.6871

Abstract

Di dalam program penataan regulasi terdapat 3 sub program yang akan dijalankan yaitu: penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan; revitalisasi evaluasi peraturan perundang-undangan; dan penataan database peraturan perundang-undangan. Evaluasi peraturan perundang-undangan disebut dengan executive review atau disebut juga dengan administrative review, namun tidak seakrab (familiar) legislative review ataupun judicial review dalam ketatanegaraan Negara Indonesia. Sejak tahun 2016 Menkumham telah melakukan executive review/ administrative review, meskipun belum diatur secara implisit dalam peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan teori kewenangan, diketahui bahwa Menkumham sebagai pembantu Presiden yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM lah yang berwenang melakukan executive review/ administrative review, meskipun belum diatur secara implisit dalam UU 38/2009, Perpres 165/2014, Perpres 7/2015 maupun Perpres 44/2015. Selain itu juga dengan menggunakan teori pengawasan, executive review/ administrative review oleh Menkumham merupakan bagian dari mekanisme kontrol norma hukum yang telah dibentuk (legal norm control mechanism) yang disebut juga administrative control sekaligus penataan peraturan perundang-undangan yang sangat banyak yang telah dihasilkan oleh setiap kementerian/lembaga selama ini, baik yang ada di pusat maupun di daerah. Meskipun diatur secara implisit dalam UU 38/2009, Perpres 165/2014), Perpres 7/2015 maupun Perpres 44/2015, namun executive review/ administrative review saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya peraturan perundang-undangan yang dilakukan evaluasi oleh BPHN maupun jumlah permohonan penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur nonlitigasi ke Ditjen PP.Kata kunci: executive review, kewenangan, pengawasan
PENATAAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL MELALUI KONFIGURASI PEMILIHAN UMUM SERENTAK DI INDONESIA Wardana, Satriansyah Den Retno
BULETIN KONSTITUSI Vol 1, No 1 (2020): Vol. 1 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v1i1.5496

Abstract

Sistem pemerintahan adalah konsep yang mengkaji hubungan badan legislatif dengan badan eksekutif. Di Indonesia, sistem pemerintahan berjalan dengan berbagai dinamika dimana sistem pemerintahan silih berganti dari konfigurasi parlementer ke presidensial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kaitan antara sistem presidensial dengan pemilu serentak, bagaimana pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia dan bagaimana implementasi pemilu serentak dapat memberikan dampak penataan sistem presidensial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Dengan menggunakan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan analisa kualitatif. Penelitian ini menunjukan bahwa pemilihan umum serentak memiliki kaitan dalam penataan sistem presidensial, pemilihan umum eksekutif dilaksanakan dengan ketentuan fitur formula elektoral majority run off dengan dua kandidat presiden dan pelaksanaan pemilu legislatif dilaksanakan dengan ketentuan fitur formula elektoral proporsional terbuka, ambang batas parlemen sebesar 4% (empat persen), distric magnitude sebesar 3-10 kursi dan menunjukan adanya efek ekor jas (coattail effect). Dan pelaksanaan pemilihan umum presiden hanya menunjukan penguatan sistem dari segi kandidat yang bertarung saja, sedangkan pemilihan legislatif menunjukan penguatan dengan adanya efek ekor jas. Dapat disimpulkan bahwa pemilihan umum serentak memiliki keterkaitan erat dalam penataan sistem presidensial di Indonesia.
Peran Pustakawan Hukum Pada Kanwil Kemenkumham Sumut Devina, Rina
BULETIN KONSTITUSI Vol 1, No 1 (2020): Vol. 1 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v1i1.5525

Abstract

no abstract
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBUBARAN PARTAI POLITIK Fachrurrozi, Muhammad
BULETIN KONSTITUSI Vol 1, No 1 (2020): Vol. 1 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v1i1.5508

Abstract

Mahkamah Konstitusi adalah Lembaga Negara diranah Kekuasaan Kehakiman yang mempunyai kewenangan salah satunya ialah Pembubaran Partai Politik yang mana Partai Politik merupakan Organ Negara namun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,namun mempunyai peran besar terhadap prinsip-prinsip demokrasi di Negara Republik Indonesia, Penelitian ini akan membahas bagaimana Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Undang-Undang.Berdasarkan penelitian ini dipahami bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan Lembaga Yudisial Inpenden dengan mengemban tugas dan wewenang yang sangat besar dan penting. Menurut pasal 24C Ayat (1) UUD 1945 Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,memutus sengketa kewenangan Lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar ,memutus pembubaran partai politik,memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Dalam hal menjaga konsistensi daripada konstitusi negara republic Indonesia, Mahkamah Konstitusi harus memastikan agar terjaga dan terlindunginya Hukum Dasar negara tersebut agar kemurniannya tidak dikotori oleh kekuatan politik dalam negeri manapun, oleh karena itu kewenangannya menurut peraturan perundang-undangan haruslah jelas dan kuat. Mahkamah Konstitusi juga harus mampu menerjemah daripada dugaan dugaan kekuatan politik yang bersebrangan dengan ideologi maupun konstitusi.
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS DALAM PERSPEKTIF TEORI KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS DI KANTOR BEA CUKAI TELUK NIBUNG TANJUNG BALAI) Koto, Ismail; Lubis, Taufik Hidayat
BULETIN KONSTITUSI Vol 2, No 1 (2021): Vol. 2 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v2i1.6794

Abstract

Penyelundupan dalam sistem kepabeanan kerap sekali terjadi salah satunya penyelundupan pakaian bekas di tanjung balai. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum yang mengatur terkait dengan penyelundupan diatur dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006, tepatnya di pasal 102 dan pasal 102A. Bea Cukai Hanyalah sebagai pelaksana dari aturan yang ada, dalam hal penyelundupan pakaian bekas, kementrian Perdagangan melalui Peraturan Mentri Perdagangan RI No. 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan impor Pakain Bekas. Hambatan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan pakaian bekas yaitu pada saat melakukan penegakkan hukum di laut, ditemukan resistensi atau perlawanan dari para penyelundup dengan mengerahkan massa, Terkait dengan penegakan hukum terhadap pakaian bekas yang beredar di masyarakat dan atau yang di jual dalam bentuk eceren atau ball.
KAJIAN HUKUM TERHADAP JUAL-BELI HASIL TANGKAPAN IKAN OLEH NELAYAN KEPADA JURAGAN KAPAL (Studi Di Tempat Pelelangan Ikan Desa Tebing Tinggi) amel, amelia
BULETIN KONSTITUSI Vol 1, No 1 (2020): Vol. 1 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v1i1.5509

Abstract

Tingginya kemiskinan tidak sesuai dengan banyaknya jumlah ikan yang diperoleh oleh Nelayan di Daerah Tanjung Beringin, sehingga menimbulkan suatu bentuk kejanggalan yang sangat menarik untuk diteliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban Nelayan dan Juragan Kapal, mengetahui hukum jual-beli, dan sistem pendistribusian hasil tangkapan ikan. Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah wawasan tentang jual-beli dan sebagai sumbangsih pemikiran bagi pemerintah dalam pembentukan regulasi. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwasannya dalam kegiatan penjualan hasil tangkapan ikan, harga jual ikan ditentukan oleh Juragan Kapal dengan harga yang cukup rendah. Juragan Kapal melakukan perjanjian yaitu Nelayan hanya boleh menjual hasil tangkapannya kepada satu orang Juragan Kapal. Hal ini terindikasi memenuhi unsur persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
PROBLEMATIKA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN LABUHANBATU Situngkir, Roman
BULETIN KONSTITUSI Vol 2, No 1 (2021): Vol. 2 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v2i1.6800

Abstract

Permasalahan pengelolaan keuangan tidak hanya pada taraf keuangan negara,melainkan pada tataran pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah di LabuhanBatu melalui peraturan daerah sehingga dikaji seperti apa problematika dan jugasolusinya terhadap materi muatan dari peraturan daerah. Metode penelitian yangdigunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggantiansuatu peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah merupakan halyang biasa disebabkan oleh perkembangan, situasi dan kebutuhan dalampenyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah yang mencakup pengaturan mengenaiPengelolaan Keuangan Daerah, kemudian berdasarkan Pasal 293 dan Pasal 330Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwaPengelolaan Keuangan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah, dengandemikian terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah, sebagai langkah penyempurnaan terhadapsituasi dan kondisi saat ini untuk mengamankan keuangan daerah dalam rangkamemberikan pelayanan kepada masyarakat untuk terwujudnya pembangunanyang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
STUDI KOMPARATIF SISTEM DEMOKRASI BERDASARKAN PANCASILA DAN DEMOKRASI DALAM PANDANGAN IBNU KHALDUN GUNA MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT Hendrawan, adjie
BULETIN KONSTITUSI Vol 1, No 1 (2020): Vol. 1 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v1i1.5510

Abstract

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan untuk menjamin kedaulatan rakyat didalamnya, maka dalam hal ini Ibnu Khaldun menemukan teori ashabiyah yang hampir mirip dengan demokrasi Pancasila yang di dalam ashabiyah ada suatu kelompok untuk menentukan pemimpin. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan demokrasi Pancasila dengan demokrasi Pandangan Ibnu Khaldun guna mewujudkan kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan hukum normatif karena menggunakan hukum tertulis seperti UUD 1945 dan, menggunakan pendekatan sejarah serta undang-undang. Penelitian ini bersifat dekskriptif karena menjelaskan variable masa lalu dan masa sekarang, sedangkan penelitian ini menggunakan sumber data sekunder karena berasal dari buku, jurnal dan skripsi yang sudah ada.
EKSISTENSI PERADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 93/PUU-X/2012 Lubis, Muhammad Anshor
BULETIN KONSTITUSI Vol 2, No 1 (2021): Vol. 2 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v2i1.6802

Abstract

Eksistensi keberadaan Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan mandiri yang dapat menyelesaikan sengketa/masalah Ekonomi Syariah setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Noor 93/PUU-X/2012 telah memberikan kekuatan dan kepastian hukum dalam menjalannya tugas dan fungsinya sebagai lemabaga pradilan yang mandiri dan independent dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Sehingga eksistensi peradilan agama dalam tata hukum Indonesia. Terhadap Pelimpahan kewenangan memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ekonomi syariah kepada Peradilan Agama memberi isyarat pengakuan akan eksistensi peradilan agama sekaligus sebagai perwujudan bagi keinginan masyarakat untuk menyelesaikan sengketanya sesuai tuntunan syariat. Lembaga peradilan agama dan peradilan umum diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Adanya 2 (dua) kewenangan dalam sengketa perbankan syariah ini ke dalam 2 (dua) lembaga peradilan telah menimbulkan dualisme kewenangan. Masuknya sengketa di bidang perbankan shariah dalam lingkungan peradilan umum bisa menyebabkan terjadinya titik singgung atau perseteruan kewenangan mengadili yang dapat berakibat tidak adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam penegakan hukum khususnya penyelesaian sengketa perbankan syariah. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa penjelasan pasal 52 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Shariah bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.