HIKMAH : JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Vol 14, No 2 (2025): HIKMAH

Penyejahteraan Tenaga Pendidik yang Tidak Setara dengan Titel Profesi Mulia di Indonesia

Fitriani, Indi (Unknown)
Putri, Irene Feby (Unknown)
Prameswari, Nesti (Unknown)
Syafaqoh, Zalfa Rona (Unknown)
Sari, Indah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2025

Abstract

Kesejahteraan tenaga pendidik merupakan permasalahan yang cukup disorot di Indonesia karena pendidik dituntut untuk menjadi tenaga profesional yang menciptakan Indonesia Emas 2045, tetapi hak-hak mereka belum dipenuhi. Kondisi psikologis, jasmani, dan rohani dari kebanyakan tenaga pendidik masih sering diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kualitas kesejahteraan di Indonesia terhadap tenaga pendidik, permasalahan tenaga pendidik Non-ASN yang tidak mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka, serta menjelaskan pandangan Islam mengenai hal tersebut. Metode yang digunakan adalah systematic literature review dengan rentang tahun literatur dari 2020 sampai 2025. Penelitian dilakukan dengan mencari, membandingkan dan menganalisis informasi yang relevan dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, dan berita yang membahas kesejahteraan guru di Indonesia, stigma masyarakat tentang profesi mulia, serta pandangan Islam mengenai permasalahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik masih belum setara jika dibandingkan dengan pengabdian yang telah mereka jalankan. Maka dari itu, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat supaya tenaga pendidik mendapatkan kesejahteraan yang layak baik secara materi, teknis dan moral, yang juga memperhatikan perspektif agama Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

hikmah

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Hikmah : Jurnal Pendidikan agama islam upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan penelitian tentang pendidikan untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar ...