Abstract : This community mentoring was carried out in Bungin Tambun Village, Padang Guci Hulu District. This community service aims to help furniture entrepreneurs develop their businesses by utilizing the assets owned by the environment, and also help entrepreneurs in developing markets through social media. The author conducted community service using the Asset Based Community Development (ABCD) method. From the results of community service in the form of socialization and mentoring to furniture entrepreneurs in Bungin Tambun Village, it succeeded in helping furniture entrepreneurs in developing their businesses by developing products, utilizing raw materials optimally, and being able to utilize social media in expanding consumers. Keywords: asset based community development (ABCD) method, mentoring, business development Abstrak: Pendampingan masyarakat ini dilakukan di Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu wirausaha muebel dalam mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan aset yang dimiliki lingkungan tersebut, dan juga membantu wirausaha dalam mengembangkan pasar melalui media sosial. Penulis melakukan pengabdian masyarakat dengan menggunakan metode Asset Based Community Development (ABCD). Dari hasil pengabdian masyarakat yang berbentuk sosialisasi dan pendampingan kepada wirausaha mebel di Desa Bungin Tambun berhasil membantu para wirausaha mebel dalam mengembangkan usahanya dengan mengembangkan produk, memanfaatkan bahan baku sebaik-baiknya, Serta dapat memanfaatkan media sosial dalam perluasan konsumen. Kata Kunci : metode asset based community development (ABCD), pendampingan, mengembangkan usaha
Copyrights © 2025