Sejak abad pertengahan sejarah Islam sampai saat ini muncul pengelompokan disiplin ilmu agama dan ilmu umum yang secara implicit menunjukkan adanya dikotomi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dikaji dari al Qur’an dan hadis dipahami sebagai ilmu pengetahuan Islam, di sisi lain ilmu yang dikaji/bersumber dari alam dipahami sebagai ilmu pengetahuan umum. Jika dikotomi ini dibiarkan berlangsung terus-menerus bias berdampak negative, ilmu pengetahuan umum menjadi sekuler(bebas nilai). Kondisi seperti inilah memotivasi para cendekiawan muslim berusaha mengintegrasikan antara keduanya. Langkah-langkah integrasi yang ditawarkan antara lain adalah: Islamisasi ilmu, Ilmuisasi Islam (menjadikan al Qur’an dan Sunnah sebagai grand teeory), dan integratif-konektif.
Copyrights © 2016