Artikel ini menelusuri bagaimana Laguna Segara Anakan di pesisir selatan Jawa diproduksi sebagai ruang kolonial melalui praktik pengetahuan dan kekuasaan sejak akhir abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20. Dengan menggunakan sumber arsip kartografi VOC, laporan hidrografi kolonial, serta catatan sejarah lisan mengenai asal-usul Kampung Laut, penelitian ini menunjukkan bahwa laguna bukan sekadar bentang alam ekologis, melainkan hasil konstruksi politik dan ekonomi yang dibentuk oleh eksplorasi, pemetaan, dan kontrol administratif. Pemetaan awal oleh Pieter de Gilde (1692) dan Cornelis Coops (1698) menjadikan Segara Anakan bagian dari jaringan navigasi dan perdagangan selatan Jawa. Aktivitas eksploitasi mutiara pada awal abad ke-18, kebijakan forest enclosure di Priangan pada abad ke-19, dan militerisasi Nusakambangan pada awal abad ke-20 secara bertahap mengubah laguna menjadi frontier strategis kolonial yang menghubungkan kepentingan ekologi, ekonomi, dan keamanan. Artikel ini berkontribusi pada kajian kolonial Indonesia dengan menunjukkan bahwa asal-usul Kampung Laut berakar pada proses panjang kolonialisasi ruang perairan yang warisannya masih membayang dalam cara negara modern memahami dan mengelola Segara Anakan hingga hari ini.
Copyrights © 2026