Penelitian ini mengkaji penggunaan gaya bahasa dalam dua puisi yang berasal dari latar budaya berbeda, yaitu Sajak Sebatang Lisong karya W.S. Rendra dan The Road Not Taken karya Robert Frost. Pemilihan kedua puisi tersebut didasarkan pada kesamaan peran stilistika dalam menyampaikan refleksi sosial, meskipun keduanya tumbuh dalam konteks sosial dan tradisi sastra yang berbeda. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi serta membandingkan unsur gaya bahasa, seperti metafora, personifikasi, hiperbola, repetisi, metonimia, dan simbolisme, untuk melihat kontribusinya dalam membangun makna tematik masing-masing puisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rendra menggunakan gaya bahasa secara ekspresif untuk menegaskan kritik sosial terhadap kondisi moral dan politik di Indonesia. Sebaliknya, Frost memanfaatkan perangkat stilistika secara lebih halus untuk menggambarkan dilema pilihan hidup beserta implikasi filosofisnya. Perbandingan kedua karya tersebut menegaskan bahwa gaya bahasa tidak semata-mata berfungsi sebagai unsur estetika, melainkan juga sebagai sarana penting dalam penyampaian gagasan sosial dan refleksi tentang kehidupan manusia.
Copyrights © 2025