Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam ruang publik di Jawa Timur melalui analisis linguistik pada tiga media utama, yaitu papan nama usaha, surat resmi, dan media pengumuman. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi visual, dan analisis teks berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Data dianalisis melalui reduksi, kategorisasi kesalahan, interpretasi konteks penggunaan bahasa, dan klasifikasi ke dalam ranah pembinaan atau pengembangan bahasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan bahasa Indonesia di ruang publik masih menghadapi sejumlah tantangan. Berbagai kesalahan kebahasaan ditemukan, antara lain penggunaan huruf kapital yang tidak tepat, penulisan kata depan di yang tidak dipisah, kesalahan tanda baca, penggunaan istilah asing yang tidak diserap, dan inkonsistensi akronim pada dokumen formal. Fenomena ini mengindikasikan kurangnya pemahaman pelaku bahasa terhadap kaidah kebahasaan dan lemahnya pengawasan penggunaan bahasa dalam konteks publik. Sebaliknya, aspek pengembangan bahasa terlihat pada papan nama usaha UMKM yang memanfaatkan variasi linguistik secara kreatif. Penggunaan ejaan arkais seperti Djadoel dan Sjahdoe serta kosakata nonbaku seperti Gress menunjukkan adanya strategi branding yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga simbolik dan estetik. Bahasa digunakan sebagai sarana pembentukan identitas, penciptaan citra nostalgia, serta diferensiasi komersial dalam persaingan pasar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ruang publik menjadi arena pertemuan antara norma bahasa baku dan kreativitas linguistik masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan bahasa perlu dilakukan secara adaptif agar dapat menjaga standar kebahasaan tanpa menghambat dinamika inovasi bahasa yang berkembang di ruang publik.
Copyrights © 2026