Transformasi digital telah mengubah secara fundamental lanskap praktik jurnalistik, menciptakan peluang distribusi informasi yang lebih cepat dan luas, namun juga melahirkan tantangan etika yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam dinamika penerapan etika jurnalistik dalam era digital, dengan menyoroti bentuk-bentuk pelanggaran, faktor penyebab struktural dan kultural, serta solusi strategis yang dapat diimplementasikan. Metode yang digunakan adalah studi literatur deskriptif-kualitatif terhadap 20 referensi ilmiah nasional yang terindeks dan relevan dengan isu etika jurnalistik digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran etika jurnalistik di era digital tidak hanya berkutat pada aspek teknis individu, melainkan merupakan hasil dari interaksi antara tekanan algoritmik media sosial, logika ekonomi media, lemahnya regulasi digital, dan rendahnya literasi masyarakat. Bentuk pelanggaran yang dominan mencakup disinformasi, praktik clickbait, defamasi daring, eksploitasi privasi, serta erosi nilai profesionalisme. Penelitian ini mengusulkan pendekatan solusi holistik yang terdiri dari: (1) pendidikan jurnalistik berbasis etika dan kompetensi, (2) reformulasi regulasi media digital yang adaptif, dan (3) pemanfaatan teknologi verifikasi berbasis kecerdasan artifisial. Penelitian ini menawarkan kontribusi baru melalui pemetaan integratif antara pelanggaran, sebab, dan solusi, serta menekankan pentingnya pendekatan etika yang tidak hanya normatif tetapi juga struktural, kultural, dan teknologis. Dengan demikian, studi ini diharapkan dapat menjadi acuan konseptual dan praktis dalam memperkuat integritas profesi jurnalistik di tengah disrupsi digital yang terus berkembang.
Copyrights © 2025