Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kelembagaan ekowisata berbasis masyarakat di Deswita Non Pendakian Savana Propok Resort Aikmel, Taman Nasional Gunung Rinjani, serta merumuskan strategi penguatan kelembagaan yang berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan adalah Institutional Development Framework (IDF) untuk menilai tingkat efektivitas kelembagaan melalui lima dimensi utama, yaitu ekologi, ekonomi, sosial budaya, tata kelola, dan pengalaman wisatawan. Selain itu, analisis SWOT diterapkan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pengelolaan ekowisata sebagai dasar perumusan strategi penguatan. Data penelitian diperoleh melalui observasi langsung di lapangan dan wawancara mendalam dengan tiga kelompok responden utama, yaitu pihak pemerintah, pengelola lokal, dan wisatawan. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai indeks IDF gabungan sebesar 1,6, yang menempatkan kelembagaan pada kategori “berkembang”. Pemerintah dan pengelola menilai kelembagaan telah menunjukkan arah menuju tahap pemantapan, sementara wisatawan menilai masih terdapat kekurangan terutama pada aspek fasilitas dan pelayanan wisata. Berdasarkan hasil analisis SWOT, strategi prioritas diarahkan pada peningkatan koordinasi antarlembaga, penguatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan jaringan kemitraan eksternal, dan optimalisasi promosi digital berbasis komunitas. Hasil kajian ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam memperkuat kelembagaan ekowisata agar mampu berkembang secara adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal. Analisis data dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui triangulasi antara hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keabsahan data. Temuan penelitian memberikan implikasi praktis bagi pengelola dan pemerintah dalam memperkuat koordinasi kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM, serta memperluas jejaring kemitraan. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan pada jumlah responden dan cakupan lokasi yang relatif terbatas, sehingga disarankan adanya penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif untuk memperkuat hasil evaluasi kelembagaan.
Copyrights © 2025