Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penalaran moral dengan moderasi religiusitas yang dapat memperkuat proses pengambilan keputusan whistleblowing berdasar model pengambilan keputusan etis terintegrasi (I-EDM Model) yang diusulkan oleh Schwartz (2016). Penelitian ini juga mengintegrasikan teori pertukaran sosial (Social Exchange Theory/SET) yang dikembangkan oleh George C. Homans dan Peter Blau (1961). Sampel penelitian ini adalah 40 orang pegawai keuangan unit usaha di bawah Yayasan RS. Islam Surabaya. Teknik analisis data menggunakan partial least square. Penelitian ini membuktikan bahwa penalaran moral berpengaruh positif terhadap whistleblowing. Penelitian ini juga membuktikan bahwa efek religiusitas dapat memperkuat pengaruh penalaran moral terhadap pengambilan keputusan untuk melakukan whistleblowing.
Copyrights © 2025