Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS KONTRAK PENGADAAN MAKANAN PADA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II SUNGAI RAYA

NIM. A1012191154, HANNYFA MAULIDYA (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2025

Abstract

Abstract This study, "Legal Analysis of the Food Procurement Contract at the Sungai Raya Class II Special Children's Institution," aims to determine the implementation of food procurement at the Sungai Raya Class II Special Children's Institution. To identify the factors causing the food procurement contract to not be implemented as expected. To identify the efforts that can be taken by the aggrieved party in the implementation of the food procurement contract at the Sungai Raya Class II Special Children's Institution. This study was conducted using normative juridical principles with a descriptive analytical approach, namely, describing and analyzing the actual facts obtained or observed during the fieldwork, until reaching a final conclusion. Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of food procurement at the Sungai Raya Class II Special Children's Development Institution has not been carried out as agreed in the contract because there are still problems related to the existence of food that does not match what has been ordered by the employer, so that sometimes the quality of the food is not appropriate and the food is late in arriving so that it is not as agreed in the contract that has been made by both parties. That the factors causing the food procurement contract at the Sungai Raya Class II Special Children's Development Institution has not been implemented as expected because there are factors originating from outside and from within the parties who entered into the agreement where external factors are the desired food ingredients are not available in the market and the condition of the delivery car sometimes arrives late to the destination due to technical problems with the car while the internal factor itself is the lack of human resources from the food provider so that sometimes the taste of the food does not match what is expected by the employer. That the efforts that can be made by the aggrieved party in the implementation of the food procurement contract at the Sungai Raya Class II Special Child Development Institution are always attempted through deliberation through negotiations between the parties to reach a mutually acceptable solution that does not result in losses for either party. As agreed by both parties, if a dispute arises, it will be resolved through deliberation. However, if a deadlock is reached, it will be resolved through the dispute resolution service or through the LKPP, as stipulated in the Special Conditions of the Contract [in point 4.7]. Keywords: Contract, Food Procurement, Special Child Development Institution Abstrak Penelitian tentang “Analisis Yuridis Kontrak Pengadaan Makanan Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya”, bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan makanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak pengadaan makanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan makanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya Penelitian ini dilakukan dengan yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan pengadaan makanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya belum terlaksana sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak karena masih terdapat persoalan berkaitan dengan adanya makanan yang belum sesuai dengan apa yang telah dipesan oleh pihak pemberi pekerjaan, sehingga terkadang kualitas makanan tidak sesuai serta keterlambatan makanan yang datang sehingga belum sebagaimana yang diperjanjikan dalam kontrak yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak pengadaan makanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya sesuai dengan yang diharapkan dikarenakan terdapat faktor yang berasal dari luar maupun dari dalam pihak-pihak yang mengadakan perjanjian dimana faktor dari luar adalah bahan makanan yang diinginkan tidak tersedia dipasaran serta kondisi mobil pengantara terkadang dating terlambat ke tempat tujuan dikarenakan ada gangguan teknis pada mobil sedangkan faktor internal sendiri adalah sumber daya manusia yang kurang dari penyedia makanan sehingga kadang rasa makanan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak pemberi pekerjaan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan makanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya selalu diupayakan melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi antara para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun. Sebagaimana kesepakatan kedua belah pihak jika terjadi sengketa akan diselesaikan dengan cara musyawarah namun jika menemui jalan buntu akan dilakukan oleh layanan penyelesaian sengketa atau melalui LKPP sebagaimana yang ditetapkan dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak [ada poin 4.7 Kata Kunci : Kontrak, Pengadaan Makanan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...