Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat pesisir dalam pengelolaan sumber daya kelautan di Desa Nuwewang, Kecamatan Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, yang merupakan wilayah pulau-pulau kecil perbatasan. Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura melalui metode sosialisasi hukum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan nelayan setempat. Materi sosialisasi mencakup dasar hukum pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, permasalahan umum di wilayah pesisir, pentingnya kesadaran hukum, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum dalam pemanfaatan sumber daya kelautan, serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan berbasis hukum dan kearifan lokal. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya pencegahan praktik ilegal serta perlindungan ekosistem pesisir. Secara keseluruhan, kegiatan penguatan kesadaran hukum ini berkontribusi positif dalam mendorong terbentuknya budaya patuh hukum dan mendukung pembangunan pesisir yang tertib, partisipatif, dan berkelanjutan di Desa Nuwewang.
Copyrights © 2026