Artikel ini mengkaji efektivitas terapi bekam (hijamah) dan ruqyah terhadap regulasi tekanan darah dan detak jantung serta peluang sinerginya dalam praktik klinis. Tujuan penelitian adalah menilai bukti fisiologis–psikologis kedua terapi dan merumuskan rekomendasi aplikatif yang selaras dengan tata laksana medis. Metode yang digunakan adalah studi pustaka terstruktur terhadap literatur ilmiah (kedokteran komplementer, kardiovaskular, psiko-fisiologi) dan sumber-sumber primer pengobatan Islam (Al-Qur’an, hadis) dengan pendekatan interpretatif-komparatif. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa bekam memberikan efek hemodinamik langsung berupa peningkatan perfusi, penurunan resistensi vaskular perifer, penurunan tekanan darah sistolik–diastolik, serta perbaikan variabilitas denyut jantung (HRV). Ruqyah terutama bekerja melalui reduksi stres dan pergeseran otonom ke arah parasimpatis, yang tercermin pada penurunan kecemasan, detak jantung, dan tekanan darah serta peningkatan HRV. Integrasi ruqyah sebelum bekam secara rasional berpotensi memberi efek aditif pada sumbu neuro–kardio–endokrin, sekaligus menurunkan respons stres prosedural. Simpulan: bekam dan ruqyah layak diposisikan sebagai terapi komplementer yang aman dan terjangkau untuk membantu pengendalian hipertensi dan stabilitas denyut, dengan perhatian pada seleksi pasien, kontraindikasi, asepsis, dan monitoring vital. Saran: perlunya standardisasi protokol (titik, durasi, “dosis” cawan; durasi dan materi ruqyah) serta uji acak terkontrol jangka panjang dengan luaran klinis, metrik HRV, dan biomarker stres untuk memperkuat validitas dan panduan praktik.
Copyrights © 2026