Politik pendidikan merupakan faktor kunci yang menentukan arah kebijakan dan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Dinamika politik memengaruhi perumusan kurikulum, alokasi anggaran, pemerataan akses pendidikan, hingga kualitas layanan pembelajaran di sekolah. Dalam konteks Bimbingan dan Konseling, keputusan politik dan kebijakan publik berimplikasi langsung terhadap ruang lingkup kerja, standar kompetensi, beban kerja, serta legalitas peran guru BK. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara politik pendidikan dan landasan yuridis dengan praktik pelayanan BK di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan melalui penelusuran regulasi pendidikan, jurnal ilmiah, dan hasil kajian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan politik dan yuridis tidak hanya berfungsi sebagai regulasi administratif, namun juga sebagai instrumen perlindungan profesional, penguatan legitimasi, penjamin mutu, serta pedoman etis dalam pelaksanaan layanan BK. Pemahaman terhadap dinamika kebijakan pendidikan membantu guru BK beradaptasi, meningkatkan akuntabilitas layanan, dan memperkuat peran sebagai agen perubahan dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026