Perkembangan ilmu pengetahuan modern menuntut adanya kerangka teori keilmuan yang kokoh, rasional, dan berbasis empiris, terutama di tengah dinamika ilmu kontemporer yang semakin dipengaruhi oleh teknologi dan data. Dalam konteks ini, pemikiran Francis Bacon dan John Stuart Mill memiliki relevansi penting sebagai fondasi epistemologis metode ilmiah modern. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan secara sistematis kerangka dasar teori keilmuan menurut Francis Bacon dan John Stuart Mill, serta menelaah kontribusi dan kesinambungan pemikiran keduanya dalam pembentukan metodologi ilmiah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), melalui analisis teks primer berupa Novum Organum karya Francis Bacon dan A System of Logic karya John Stuart Mill, serta literatur akademik sekunder yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi konsep empirisme, induksi, dan logika ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bacon meletakkan dasar metode ilmiah berbasis observasi dan eksperimen, sementara Mill menyempurnakannya melalui sistematisasi logika induktif dan analisis kausal, sehingga keduanya membentuk kerangka teori keilmuan yang empiris, rasional, dan sistematis. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis terhadap kajian filsafat ilmu dengan menegaskan relevansi empirisme klasik dalam konteks keilmuan modern. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya integrasi pendekatan empiris dan logis dalam pengembangan metodologi ilmiah, serta membuka peluang bagi penelitian lanjutan yang mengkaji penerapan pemikiran Bacon dan Mill dalam praktik riset kontemporer.
Copyrights © 2025