Penelitian ini bertujuan mengkaji landasan teoretis pluralisme dalam Islam melalui studi pustaka dan menganalisis secara mendalam implementasinya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Pekalongan. Kajian ini penting untuk menjembatani antara diskursus normatif dengan praktik sosial yang berhasil, mengingat Pekalongan memiliki sejarah panjang dalam keberagaman. Metode yang digunakan adalah Studi Pustaka (Literature Review) kualitatif, di mana data diperoleh dari analisis literatur normatif (sumber teoretis) dan dokumen kontekstual Pekalongan (sumber implementatif), dengan menggunakan teknik analisis konten dan komparatif. Hasil studi pustaka menegaskan bahwa pluralisme Islam berakar kuat pada dua prinsip utama, yaitu toleransi (tasamuh) dan saling mengenal (ta’aruf), yang menuntut pengakuan aktif terhadap keragaman sebagai sunnatullah (ketetapan ilahi). Implementasinya di Pekalongan menunjukkan keberhasilan melalui sinergi unik dari tiga aktor kunci: pertama, peran sentral tokoh agama sebagai pendorong tasamuh di komunitas; kedua, institusionalisasi program Moderasi Beragama yang dilakukan oleh pemerintah daerah; dan ketiga, praktik sosial lintas iman yang konkret dan berkelanjutan, seperti kegiatan Doa dan Gita Bersama. Sinergi ini menciptakan model kerukunan yang stabil dan efektif. Studi ini menyimpulkan bahwa Kota Pekalongan berfungsi sebagai model empiris yang berhasil mentransformasi nilai-nilai teologis pluralisme Islam ke dalam kebijakan dan budaya lokal, memberikan kontribusi praktis dalam upaya membangun masyarakat yang harmonis dan toleran di Indonesia.
Copyrights © 2025