Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Barat, yang berdampak langsung pada penurunan kualitas serta efektivitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang, menganalisis faktor-faktor penyebab yang melatarbelakanginya, serta menilai dampaknya terhadap tata kelola dan mutu layanan publik. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif-analitis dengan studi kasus berbasis literatur, menggunakan sumber data dari laporan pemerintah, lembaga anti-korupsi, jurnal akademik, serta pemberitaan media massa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, telaah literatur, dan analisis isi terhadap berbagai laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi meliputi praktik korupsi, nepotisme, penyimpangan anggaran, serta penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Faktor pemicunya antara lain lemahnya sistem pengawasan, kurang optimalnya akuntabilitas, serta budaya birokrasi yang masih permisif terhadap praktik koruptif. Dampak yang muncul mencakup penurunan kualitas pelayanan publik, rendahnya tingkat transparansi, dan meningkatnya ketidakpercayaan serta ketidakpuasan masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi birokrasi yang menekankan penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas, serta pembentukan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Copyrights © 2025