Korupsi merupakan permasalahan serius yang bersifat sistemik dan telah menghambat pembangunan nasional serta merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral bangsa Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan memerlukan pendekatan preventif melalui pendidikan dan pembentukan karakter sejak dini. Pelajar sebagai generasi muda dan calon pemimpin bangsa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar mengenai bahaya perilaku korupsi serta peran aktif mereka dalam upaya pencegahannya. Metode pelaksanaan PKM dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada santriwan dan santriwati di Pesantren Yayasan Alkamilah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar korupsi, jenis dan dampaknya, nilai-nilai antikorupsi, serta contoh perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari, termasuk korupsi skala kecil di lingkungan sekolah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran pelajar tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai bentuk pencegahan korupsi sejak dini. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang berintegritas serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang bebas dari perilaku koruptif
Copyrights © 2026