Bersatu: Jurnal Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika
Vol. 2 No. 2 (2024): Maret : Jurnal Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika

Eksistensi Lubuk Larangan Untuk Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat: Studi Kasus Lubuk Larangan Desa Parmompang

Aisyah Aminda (Unknown)
Nuriza Dora (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2024

Abstract

Masyarakat desa Parmompang menjaga nilai-nilai budaya lokal yang telah mereka terima dari nenek moyang mereka namun mereka juga memasukkan unsur-unsur atau kegiatankegiatan.Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yang berevolusi bersama – sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudah dialami bersama – sama. Penelitian ini akan membahas tentang kearifan lokal yaitu peranan lubuk larangan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dalam perspektif hukum ekonomi islam. Sebagai hasil dari penilitian ini bahwa masyarakat di Desa Parmompang memiliki kebiasaan membuka lubuk larangan pada setiap lebaran atau hari besar agama. Penghasilan dari lubuk larangan akan dipergunakan sebagian untuk kas desa Parmompang sebagai salah satu program desa untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Secara sederhana, pengelolaan lingkungan merupakan pengelolaan sumber daya alam berkaitan dengan bagaimana cara mengelola sumber daya alam dan cara masyarakat berinteraksi dengan lingkungan nya dengan menyatukan perencanaan, pengelolaan air dan konservasi berupa Lubuk Larangan.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pengelolaan lubuk larangan sebagai bentuk kearifan lokal di Sungai Parmompang. Metode Deskriptif kualitatif, yaitu untuk memberikan gambaran dan penjelasan secara faktual dan akurat mengenai fakta – fakta dan gejala yang ada di lokasi penelitian, Eksperimen , yaitu melakukan survei, pengambilan data dan pengamatan langsung di lapangan dengan menggunakan data kuisioner atau wawancara langsung dengan responden. Sedangkan data sekunder meliputi inventarisasi kondisi sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya masyarakat di kawasan lubuk larangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa bentuk – bentuk kearifan lokal masyarakatDesa Parmompang, dalam upaya mengelola lubuk larangan, lubuk larangan Desa Parmompang  terdiri dari : Merencanakan pembentukan lubuk larangan melalui musyawarah dalam upaya menyelamatkan lingkungan perairan sungai,terbentuknya aturan – aturan dan sanksi bagi lubuk larangan dan aturan – aturan saja tidak ada sanksi bagi lubuk larangan ,masyarakat Desa Parmompang mempunyai kepercayaan bahwa yang mengambil ikan dilubuk larangan akan meninggal,dapat mengubah prilaku masyarakat kearah yang lebih posistif dari aspek ekologi dan sosial , seperti : mengunakan alat panen yang ramah lingkungan seperti lukah, jala, jaring dll, melarang menangkap ikan di sepanjang lubuk larangan, Memelihara dan memanfaatkan lubuk sebagai tempat berkembangbiaknya ikan – ikan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bersatu

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences

Description

uang lingkup karya yang diterbitkan jurnal ini termasuk sub rumpun Ilmu Pendidikan Ilmu Sosial, Bahasa dan Sastra, Olahraga dan Kesehatan, Matematika dan MIPA, Teknologi dan Kejuruaan, Ilmu Pendidikan dan ...