Pajak merupakan instrumen utama dalam mendukung kemandirian fiskal negara sekaligus mewujudkan keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep pajak dalam perspektif hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta menganalisis implikasinya terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur (library research) dengan menelaah berbagai sumber sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, peraturan perpajakan, dan laporan resmi Direktorat Jenderal Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak memiliki dimensi timbal balik yang bersifat mutualistik, di mana negara berhak memungut pajak dan berkewajiban mengelola dana publik secara transparan, sedangkan warga negara berkewajiban membayar pajak dan berhak memperoleh pelayanan publik yang adil. Ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban terbukti berdampak pada rendahnya moral pajak (tax morale) dan kepatuhan fiskal. Oleh karena itu, peningkatan transparansi, literasi pajak, serta keadilan distribusi manfaat pajak menjadi kunci dalam memperkuat legitimasi dan kepatuhan pajak di Indonesia.
Copyrights © 2026