Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi sistem pembayaran, termasuk pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Digitalisasi UMKM menjadi penting untuk meningkatkan efisiensi transaksi, transparansi keuangan, serta daya saing usaha. Salah satu bentuk digitalisasi tersebut adalah penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran non-tunai nasional. Meskipun adopsi QRIS di Indonesia terus meningkat, pemanfaatannya di tingkat desa masih menghadapi berbagai kendala. Di Desa Sabiyan, sebagian pelaku UMKM masih bergantung pada transaksi tunai akibat rendahnya literasi digital dan minimnya pendampingan teknis. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pendampingan digitalisasi UMKM melalui pemanfaatan QRIS dalam program pengabdian masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui kegiatan sosialisasi, praktik langsung, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, keterampilan, dan kepercayaan pelaku UMKM dalam menggunakan QRIS. Pendampingan ini berkontribusi dalam mendorong UMKM Desa Sabiyan menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.
Copyrights © 2026