Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari

PENGGUNAAN CULTURAL DEFENSE DALAM HUKUM PIDANA: BATAS DOKTRINAL PADA PERKARA HONOR KILLING

Zul Khaidir Kadir (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2026

Abstract

Penggunaan cultural defense pada perkara honor killing yang kerap masuk ke persidangan sebagai penjelas latar sosial, lalu bergeser menjadi dasar keringanan yang mengaburkan batas antara alasan pembenar dan alasan pemaaf. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan batas yuridis dan standar pembuktian agar bukti budaya tetap berfungsi sebagai konteks faktual bagi penilaian unsur delik dan alasan pemaaf, tanpa berubah menjadi norma tandingan yang melemahkan perlindungan hidup. Penelitian menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat model penyaringan dua jalur agar cultural defense dapat diterima dalam perkara honor killing. Jalur provocation dikunci oleh kedekatan waktu pemicu, gangguan kendali diri yang relevan secara hukum, dan kausalitas langsung, dengan indikator penggugur berupa jeda pendinginan, koordinasi, pencarian sarana, dan orientasi pemulihan reputasi. Jalur duress dikunci oleh ancaman yang segera, ketiadaan jalan keluar yang wajar, dan proporsionalitas, sehingga tekanan reputasional tidak disamakan dengan paksaan dalam arti hukum. Artikel ini juga merumuskan parameter reason-giving agar hakim menjawab sumber ancaman, waktu, alternatif, proporsionalitas, dan tanda deliberasi, sehingga disiplin pembuktian tetap konsisten dengan perlindungan hidup.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...