Penerapan sistem pelayanan kepegawaian berbasis elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas administrasi kepegawaian. Salah satu inovasi tersebut adalah Sistem Pengelolaan Kenaikan Pangkat (SIPEKAT) yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo. Namun implementasi sistem ini masih menghadapi berbagai persoalan seperti, Informasi yang belum merata, masih adanya admin yang kurang responsif dan paham akan teknologi informasi, keterbatasan sarana dan prasarana,serta keterbatasan jumlah pegawai yang membidangi operasional SIPEKAT. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Sistem Penggelolaan Kenaikan Pangkat (SIPEKAT) di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisi dilakukan dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem ini masih menghadapi berbagai tantangan. Dari aspek komunikasi, informasi kebijakan kenaikan pangkat telah disampaikan secara konsisten, meskipun masih terkendala pada beberapa OPD akibat pergantian admin. Dari aspek sumber daya, keterbatasan jumlah pegawai dan sarana prasarana menjadi hambatan utama, sementara dari aspek disposisi pelaksana kebijakan menunjukkan komitmen dan responsivitas yang baik. Pada struktur birokrasi, prosedur kerja telah jelas namun masih memerlukan penguatan koordinasi dan sosialisasi. Penelitian ini merekomendasikan untuk melakukan sosialisasi secara berkala dan terstruktur kepada seluruh OPD, Menyelenggarakan Pelatihan Teknis Berkala, Meningkatkan Infrastruktur Teknologi, serta Perekrutan atau Pengalokasian Pegawai Tambahan.
Copyrights © 2026