PETITA
Vol 7, No 2 (2025): PETITA VOL. 7, NO. 2 DESEMBER 2025

Pertanggungjawaban Negara Pengembang AI atas Intervensi Pemilu Lintas Batas Penerapan Prinsip Due Diligence dalam Hukum Internasional

Putra, Rian Rusmana (Unknown)
Kaloko, Ilhamda Fattah (Unknown)
Syifa, Abella Aurelia (Unknown)
Meilani, Aldlyan (Unknown)
Pardamean, Nikolaus Eratus (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2026

Abstract

Studi dalam pembahasan ini menganalisis tentang bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh negara pengembang AI (Artificial Intelligence) terhadap intervensi pemilu lintas batas dengan menerapkan prinsip due diligence sesuai hukum Internasional, dimana pembahasan difokuskan pada teknologi AI dalam bentuk deepfake yang memanipulasi visual maupun audio secara canggih untuk mendapatkan hasil yang terlihat seperti nyata, dimana hal ini bisa menyebabkan kekeliruan pada pemilih, mengurangi bahkan merusak kepercayaan atas demokrasi, dan bisa menyebabkan terjadinya intimidasi jika terlalu berlebihan. Latar belakang pada pembahasan meliputi perkembangan deepfake yang terus berkembang setiap tahunnya dan AI yang digunakan dalam Pemilu 2024 di Indonesia membawa dampak positif dan negatif. Dampak positifnya menciptakan efisiensi waktu, akan tetapi lebih besar dampak negatif yang ditimbulkan karena menggunakan AI pada Pemilu 2024 bisa mengganggu privasi data bagi pemilih maupun yang dipilih, manipulasi atau ketidakbenaran informasi, serangan terhadap siber, dan kelalaian pengembang AI maupun pemerintah yang bisa menyebabkan pertanggungjawaban secara pidana atau Internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...