PETITA
Vol 7, No 2 (2025): PETITA VOL. 7, NO. 2 DESEMBER 2025

PENINJAUAN ULANG KEPASTIAN HUKUM ATAS KELALAIAN MEDIS: ANALISIS KASUS DI INDONESIA

Putra, Rian Rusmana (Unknown)
Pratama, David Indra (Unknown)
Pardamean, Nikolaus Eratus (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum atas kelalaian medis di Indonesia dengan menelaah kerangka regulasi yang tersebar dalam berbagai undang-undang, seperti UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, dan UU Perlindungan Konsumen. Permasalahan utama terletak pada disharmonisasi norma, tumpang tindih kewenangan lembaga, serta ketidakkonsistenan aparat penegak hukum dalam menilai unsur kelalaian (culpa), sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Penelitian ini juga menganalisis urgensi peninjauan ulang dan pembaruan hukum melalui harmonisasi regulasi, penguatan MKDKI, serta penegasan mekanisme penyelesaian sengketa medis, termasuk mediasi medis sebagaimana diperbarui dalam UU Kesehatan 2023. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan struktural, prosedural, dan substansial perlu dilakukan untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa medis yang lebih prediktif, proporsional, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...