Tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengawasan dan penertiban hewan ternak di Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu. Metode. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengawasan dan penertiban hewan ternak di Desa Sarudu belum berjalan optimal. Komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat masih terbatas, sosialisasi peraturan daerah belum rutin dilakukan, sumber daya manusia dan anggaran masih kurang, serta sarana prasarana seperti kandang penampungan belum tersedia. Selain itu, sikap (disposisi) aparatur yang belum tegas dalam menerapkan sanksi serta tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) dan koordinasi lintas sektor turut menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan. Kesimpulan. Implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di Desa Sarudu relatif belum efektif karena lemahnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya, rendahnya komitmen pelaksana, serta belum adanya SOP dan koordinasi antarinstansi. Diperlukan peningkatan komunikasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, penyediaan anggaran dan fasilitas pendukung, serta penerapan sanksi tegas agar tujuan kebijakan tercapai dan lingkungan desa menjadi lebih tertib, aman, dan bersih.
Copyrights © 2026