Pajak merupakan sumber penerimaan utama negara yang berperan strategis dalam pembangunan nasional. Di Indonesia, ketidaksesuaian antara laba komersial dan laba fiskal menyebabkan perlunya rekonsiliasi fiskal untuk menentukan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) Badan terutang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh rekonsiliasi fiskal terhadap kepatuhan pajak badan, serta mengeksplorasi peran digitalisasi sistem perpajakan dan tata kelola perusahaan dalam mendukung proses tersebut. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur sistematis dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data sekunder dari jurnal nasional dan internasional, laporan pemerintah, dan publikasi berita ekonomi. Hasil kajian menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak badan. Efektivitas rekonsiliasi dipengaruhi oleh kompetensi sumber daya manusia, sistem pengendalian internal, karakteristik sektor usaha, serta penerapan teknologi digital seperti e-Faktur, e-SPT, dan software rekonsiliasi otomatis. Proses rekonsiliasi fiskal yang akurat tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan. Penelitian ini menegaskan bahwa rekonsiliasi fiskal merupakan instrumen strategis yang mendukung peningkatan penerimaan pajak nasional dan penerapan prinsip good corporate governance di era digitalisasi perpajakan.
Copyrights © 2026