Koperasi Serba Usaha (KSU) memegang peranan vital dalam mendorong perekonomian anggota dan masyarakat secara luas. Namun, unit usaha simpan pinjam dalam KSU memiliki risiko inheren, terutama masalah kredit macet, yang dapat mengancam stabilitas dan keberlanjutan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai tingkat kesehatan keuangan Koperasi Serba Usaha Jannatul Ummahati Shobirin (KSU JUS) dengan menggunakan dua indikator kunci: rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan NPL) dan rasio penyaluran pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio LDR) berdasarkan laporan keuangan periode 2022 hingga 2024. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan mengolah data sekunder dari laporan keuangan koperasi yang diperoleh dari Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hasil analisis rasio NPL menunjukkan tren penurunan kualitas kredit yang signifikan. NPL yang semula 3,03% pada tahun 2022 (kategori Sehat), meningkat tajam menjadi 6,64% pada tahun 2023, dan kembali naik menjadi 8,40% pada tahun 2024. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa proporsi kredit bermasalah telah melampaui batas toleransi 5% dan menempatkan koperasi pada kategori cukup sehat pada dua tahun terakhir. Sementara itu, analisis LDR menunjukkan risiko likuiditas yang sangat tinggi dan dikategorikan tidak sehat. Meskipun terdapat tren penurunan, rasio LDR masih sangat tinggi, yaitu 316,14% (2022), 301,55% (2023), dan 271,38% (2024). Angka LDR yang ekstrem ini menunjukkan penyaluran pinjaman yang jauh lebih besar daripada dana simpanan yang dihimpun, menciptakan ketergantungan tinggi pada sumber dana lain dan meningkatkan risiko ketidakmampuan memenuhi penarikan simpanan anggota secara mendadak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah KSU JUS perlu segera mengambil langkah perbaikan, termasuk pengetatan analisis kredit (seperti pendekatan 5C) dan penguatan strategi penghimpunan dana simpanan guna menstabilkan rasio NPL dan LDR.
Copyrights © 2025