Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh corporate governance, capital intensity, dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor finansial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2023. Metodelogi dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dari data sekunder berupa laporan keuangan dan ditemukan sebanyak 39 perusahaan sampel dengan jumlah pengamatan 5 tahun, sehingga total sampel dalam penelitian ini sebanyak 195 data laporan keuangan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan aplikasi Eviews 12. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan komite audit, capital intensity, dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak. Secara parsial komite audit berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Capital intensity dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2025