Penelitian ini membahas implementasi etika profesi akuntansi dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam praktik keuangan perusahaan publik di Indonesia. Melalui studi literatur yang berfokus pada jurnal-jurnal nasional terbitan 2020–2025, penelitian ini mengkaji bagaimana penerapan standar dan kode etik akuntansi memengaruhi kualitas laporan keuangan serta tingkat kepercayaan pemangku kepentingan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap SAK dan etika profesi berperan penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keandalan informasi finansial. Sebaliknya, pelanggaran etika berdampak negatif pada kredibilitas perusahaan, meningkatkan risiko manipulasi laporan keuangan, dan menurunkan kepercayaan investor. Penelitian ini menegaskan bahwa integritas profesi akuntansi merupakan unsur penting dalam merealisasikan tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan bisnis.
Copyrights © 2025