Perkembangan teknologi informasi telah mendorong instansi pemerintah untuk beradaptasi dalam menyampaikan informasi publik secara lebih cepat, terbuka, dan efektif. Media sosial menjadi salah satu sarana publikasi utama yang digunakan berbagai lembaga, termasuk Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk publikasi kegiatan kearsipan melalui media sosial, menganalisis manfaat yang diperoleh instansi, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses publikasi digital. Metode yang digunakan adalah observasi langsung dan diskusi informal dengan pegawai yang mengelola media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dimanfaatkan untuk publikasi informasi resmi, edukasi publik, promosi layanan, dokumentasi kegiatan, interaksi dua arah, serta pembentukan citra positif lembaga. Pemanfaatan media sosial memberikan manfaat berupa peningkatan aksesibilitas informasi, efisiensi publikasi, transparansi layanan, serta peningkatan literasi kearsipan masyarakat. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala seperti keterbatasan SDM, ketidakstabilan algoritma platform, risiko keamanan data, dan tantangan menjaga konsistensi publikasi. Kesimpulannya, media sosial berperan strategis dalam mendukung fungsi komunikasi publik Dinas Kearsipan, namun diperlukan penguatan kapasitas digital serta strategi konten yang lebih terstruktur agar publikasi kearsipan semakin optimal.
Copyrights © 2026