Tujuan dari studi ini ialah untuk meneliti aturan dan kebijakan dalam pengelolaan aset publik yang berkaitan dengan pencapaian tata kelola yang baik. Pengelolaan aset publik merupakan elemen krusial dalam pemerintahan, karena memiliki hubungan langsung dengan efektivitas, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam penggunaan sumber daya yang dimiliki negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, di mana data diperoleh melalui analisis dokumen peraturan, laporan resmi dari pemerintah, serta wawancara mendalam dengan individu yang terlibat dalam pengelolaan aset publik. Sekelompok masyarakat yang berkepentingan juga dikumpulkan. Proses analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan analisis tematik untuk mengevaluasi kesesuaian antara regulasi, penerapan kebijakan, dan masalah yang muncul dalam pelaksanaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi mengenai pengelolaan aset publik secara umum sudah memadai; akan tetapi, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya kapasitas sumber daya manusia, kelemahan dalam sistem pengendalian internal, dan pemanfaatan teknologi informasi yang belum dioptimalkan dalam pengelolaan aset. Penelitian ini merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas lembaga, pengembangan kompetensi pegawai, serta penyusunan sistem informasi manajemen aset yang berintegrasi. Diharapkan bahwa temuan ini bisa memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan yang lebih ampuh untuk mewujudkan tata kelola yang terbuka, bertanggung jawab, dan partisipatif.
Copyrights © 2026