Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan strategi Unit Pengelolaan Kegiatan Syariah Tujuh Serumpun Kec. Ampek Angkek dalam menghadapi krisis pendanaan. Permasalahan utama yang dihadapi UPK Syariah Tujuh Serumpun adalah keterbatasan modal yang disalurkan, penurunan jumlah kelompok penerimaan SPP (Simpan Pinjam Perempuan), dan minimnya kolaborasi dengan lembaga keuangan atau pemerintah daerah. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memberikan gambaran dan memahami fenomena secara mendalam, analisis data menggunakan analisis SWOT. Hasil dari penelitian untuk strategi UPK Syariah Tujuh Serumpun dalam menghadapi krisis pendanaan telah ditetapkan dengan menggunakan strategi W-O yaitu menjalin kerjsama dengan BMT, koperasi atau lemabaga keuangan lain agar dapat mengatasi keterbatasan modal, mengurus badan hukum resmi untuk mempermudah untuk kolaborasi dan mendapatkan sumber dana baru, memanfaatkan perkembangan teknologi dalam mengatasi keterbatasan fasilitas kantor, dan meningkatkan anggaran simpan pinjam untuk penambahan modal.
Copyrights © 2026