Pemberitaan kasus pelecehan seksual di media daring memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman publik terhadap suatu peristiwa hukum. Media tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga membingkai realitas melalui pemilihan sudut pandang tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan framing pemberitaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suwartama pada media Detik.com dan Tribunnews.com. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki yang meliputi struktur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Objek penelitian berupa 12 berita, masing-masing enam berita dari Detik.com dan enam berita dari Tribunnews.com yang dipublikasikan pada Januari 2025. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Detik.com cenderung membingkai pemberitaan dengan penekanan pada aspek kronologi peristiwa dan proses hukum, serta menampilkan narasumber dari aparat penegak hukum. Sementara itu, Tribunnews.com lebih menonjolkan aspek emosional, kondisi psikologis tersangka, dan dampak sosial kasus melalui penggunaan judul yang lebih dramatik dan diksi yang emosional. Perbedaan framing tersebut dipengaruhi oleh karakteristik redaksional masing-masing media. Kesimpulannya, perbedaan cara media membingkai berita berpotensi memengaruhi cara masyarakat memahami dan menilai kasus pelecehan seksual.
Copyrights © 2026